BERITA

Detail Berita

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025

Senin, 17 November 2025 16:59 WIB
9 |   -

 

Randudongkal – Hari ini, Senin 22 Juli 2024, sebanyak 502 Peserta Didik Baru kelas X mengikuti Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2024/2025 di Halaman Upacara SMK PGRI 3 Randudongkal. Sejumlah 502 peserta didik tersebut terdiri dari 5 konsentrasi keahlian, yaitu Akuntansi (AKL), Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknik Sepeda Motor (TSM) dan Teknik Komputer Jaringan (TKJ). 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah periode penting bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. MPLS bertujuan memperkenalkan siswa pada budaya, norma, dan tata tertib sekolah, serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan dan teman-teman baru. 

Mengawali Tahun Ajaran Baru 2024/2025 SMK PGRI 3 Randudongkal membuka dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024/2025 berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai dari Senin s.d Rabu, 22 s.d 24 Juli 2024. Kegiatan MPLS ini dibuka oleh Bapak Azwar Anas S.Pd selaku Kepala Sekolah dan Bpk. Wakalposek Randudongkal. MPLS berlangsung selama 3 (tiga) hari dan dirancang untuk tujuan mendapatkan potret/profil peserta didik baru. Selain itu, MPLS diharapkan memberikan orientasi tentang kehidupan jenjang SMK yang tentunya berbeda dibandingkan saat mereka di SMP/MTs.

Tema MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 adalah “Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Inklusif, Berkebinekaan dan Aman bagi semua”. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

“Pendidikan haruslah menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir”,

-Ki Hajar Dewantara

Sejalan dengan hal tersebut, serta dalam rangka implementasi pencegahan kekerasan sebagai mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan implementasi Sehat Jiwa sebagai salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang.

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini